Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan kecil. Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, mereka rawan disogok dengan honor seperti itu.
"Honor Ketua PPS cuma Rp 400 ribu per bulan dipotong pajak 15 persen. Anggotanya cuma Rp 350 ribu per bulan. Ini di bawah UMR kita. Kalau ada orang datang dengan membawa uang Rp 10 juta, meminta tambahan angka dalam rekap?," ujar Hafiz dengan menggantung.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara Doa untuk Bangsa di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2009) malam.
Hafiz mengaku KPU telah berupaya maksimal menjaga agar para aparatnya tidak melakukan penyimpangan. Di setiap bimbingan teknis, koordinasi, dan pertemuan-pertemuan lainnya KPU telah mewanti-wanti agar aparatnya taat dengan undang-undang.
Berbagai aturan yang ada juga sudah membentengi para petugas dari penyelewengan. "Namun yang namanya manusia kan makhluk berakal. Ada saja akal untuk berbuat menyimpang," kata Hafiz.
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh parpol untuk tidak menggoda, membujuk, mengintimidasi, dan mengancam para petugas KPU di lapangan. "Kami bukannya curiga dengan parpol. Tapi kami merasa perlu minta bantuan ke parpol agar tidak terjadi kecurangan pemilu," ucap Hafiz.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar