Rabu, 13 Mei 2009
Intel Kena Denda?
Produsen chip terbesar dunia Intel harus menelan pil pahit karena didenda Komisi Uni Eropa. Tak tanggung-tanggung, jumlah dendanya benar-benar selangit, yakni US$ 1,44 miliar.
Jumlah tersebut adalah penalti terbesar yang harus dibayarkan sebuah perusahaan dalam kasus anti kompetisi di Eropa. denda dijatuhkan karena investigasi Komisi Eropa telah membuktikan kalau Intel melanggar regulasi.
Intel dinyatakan bersalah karena memberi diskon khusus jika produsen komputer membeli chip x86 dari mereka ketimbang membeli chip buatan kompetitor seperti AMD. Chip x86 jadi komponen utama di komputer dan Intel punya pangsa pasar sampai 70 persen.
Selain itu, Intel juga membayar produsen komputer termasuk Acer, Dell, HP, Lenovo dan NEC agar mereka menunda produk yang memakai chip x86 bikinan AMD. Produsen juga diharapkan membatasi akses penjualan produk tersebut.
"Intel telah melukai jutaan konsumen di Eropa dengan berupaya membuat para kompetitor berada di luar pasar selama bertahun-tahun. Pelanggaran serius pada regulasi anti trust Uni Eropa ini tidak bisa ditoleransi," kata komisioner Uni Eropa, Neelie Kroes.
Pihak Intel pun kebakaran jenggot. Chief Executive Intel, Paul Ottelini dalam statemennya menyatakan Intel bakal mengajukan banding. Sebab menurutnya, keputusan Komisi Eropa salah dan temuan dari Intel tidak diperiksa dengan baik.
Adapun Bruce Sewell, Senior Vice President Intel juga mengklaim Intel tak pernah memaksa konsumen agar tidak membeli produk AMD dalam rangka mendapatkan diskon dari Intel.
Sementara pihak AMD tentu saja menyambut gembira keputusan Uni Eropa tersebut. "Keputusan ini adalah langkah penting untuk membuat pasar yang benar-benar kompetitif," ujar presiden AMD, Dirk Meyer yang dilansir AFP.
Sumber(detik.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar