rss

Sabtu, 11 April 2009

BRI Kebobolan


Kasus pembobolan bank milik pemerintah kembali terjadi. Kali ini menimpa BRI cabang Banten senilai Rp 169 miliar. Kejaksaan agung telah meningkatkan status kasus yang di lakukan dengan modus cukup unik itu ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah mengatakan, peningkatan status penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Dirdik JAM Pidsus No : Print-22/F.2?Fd.1/04/2009. "kasus pembobolan ini di lakukan dengan modus baru," kata Arminsyah di Kejagung.

Dia mengungkapkan, tim status perbankan Pidsus Kejagung menemukan adanya penyimpangan dalam permohonan fasilitas kredit pada BRI tahun 2006. "Modusnya dengan mengumpulkan beberapa orang dari Jakarta dan Bogor, di perkirakan 340 orang, yang seolah - olah sebagai pemohon," terangnya.

Permohonan kredit dilakukan untuk pembelian ruko di Pasar Bantar Gebang, Plaza Nagari Pakubuwono, dan Town House di Cilandak. Namun, dari hasil pemeriksaan di ketahui, mereka yang namanya tercantum di dalam permohonan tidak tahu - menahu tentang permintaan fasilitas kredit dengan avalis (penjamin) PT NJS dan PT JAB itu.
sumber (satelit news)


1 komentar:

XGooooogle on 11 April 2009 pukul 19.54 mengatakan...

Tahnks bro atas repostnya... jd dapet info baru nih.....

mampir ke http://arzaku.blogspot.com yah...


Posting Komentar

 

statistik blog

Halaman ini sudah di akses sebanyak
Powered by  MyPagerank.Net

Apa Kata Mereka


ShoutMix chat widget

Pengikut